Implikasi Hukum dari Pembatalan Hibah dalam Konteks Perselisihan Keluarga
Authors
Mulya Ardiansyah Rambe; Lilawati Ginting
Abstract
Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis secara yuridis Implikasi Hukum Dari Pembatalan Hibah Dalam Konteks Perselisihan Keluarga, Jenis penelitian yang digunakan adalah penelitian hukum normatif, yaitu penelitian hukum yang dilakukan dengan cara meneliti bahan pustaka atau data sekunder, Adapun teknik analisis data yang digunakan adalah deskriptif kualitatif, Hasil dari peneltian in I adalah peraturan dari pembatalan hibah dalam mendorong implementasi kebijakan hukum yang efektif terkait pembatalan hibah yakni hanya dapat dimintakan oleh penghibah dengan jalan menuntut pembatalan hibah yang diajukan ke Pengadilan Negeri, supaya hibah yang telah diberikan itu dibatalkan dan dikembalikan padanya. Dalam penyelesaian suatu kasus pembatalan hibah di Pengadilan Negeri, hukum pewarisan yang digunakan pada dasarnya adalah hukum waris adat dimana Pengadilan Negeri itu bertempat. Mengenai proses penyelesaian pembatalan akta hibah melalui pengadilan ini tidaklah mudah dilakukan karena dalam proses persidangan itu memerlukan adanya suatu pembuktian. Penentuan beban pembuktian merupakan masalah yang tidak mudah karena tidak ada satu pasal pun yang mengatur secara tegas tentang pembagian beban pembuktian. rekomendasi penyelesaian hukum yang dapat diajukan untuk memperkuat kepastian hukum dan keadilan dalam hal pembatalan pada konteks perselisihan keluarga adalahb dengan Prosedur Mediasi di Pengadilan. Majelis hakim menganalisis dan mengaplikasikan ketentuan hukum yang relevan dengan kasus yang sedang diajukan, termasuk peraturan undang-undang, konstitusi, dan prinsip-prinsip hukum yang berlaku. Pertimbangan hakim juga mencakup aspek keadilan, di mana hakim memastikan bahwa keputusan yang diambil akan menghormati hak-hak dan kepentingan semua pihak yang terlibat dalam persidangan
Publication
Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik, 2024, Vol 5, Issue 1, p526